Bupati Deli Serdang Segel Gedung Sekolah, Pelajar Belajar dalam Tepi Jalan
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengunci sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah. Akhirnya, beberapa pelajar tidak dapat belajar dalam gedung sekolah di Dusun Patumbukan, Kecamatan Menggalang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut)/
Mengakibatkan beberapa ratus pelajar mau tak mau melakukan kegiatan belajar di tepi jalan dusun itu, semenjak Senin pagi, 14 Juli 2025.
Pada pintu gerbang beberapa petugas SatPol PP yang diperintah berjaga-jaga larang beberapa pelajar untuk masuk belajar dalam gedung sekolah.
Guru sekolah MTS Al Washliyah Ustaz Ahmadi benarkan, beberapa pelajar mau tak mau belajar di tepi jalan dusun karena mereka dilarang masuk ke gedung sekolah.
“Pagar gerbang sekolah dijaga satpol PP, kegiatan belajar mengajarkan mau tak mau kita kerjakan di pinggir jalan,” tutur Ahmadi, dalam upload akun Instagram @medankinian, Senin, 14 Juli 2025.
Sementara, Nazla salah seorang pelajar MTS Al Washliyah, bersedih dia harus belajar di tepi jalan. Dia akui tidak tahu jika sekolahnya telah disegel oleh Bupati Deli Serdang.
“Aku tidak tahu jika masuk sekolah kok tidak bisa sama bapak Satpol PP. Teman teman katakan kita belajar di tepi jalan saja ini hari,” kata Nazla.
Awalnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudi Hilmawan bawa pasukan Satpol PP, polisi dan TNI untuk lakukan penyegelan Sekolah MTS Al Washliyah karena bangunan gedung adalah asset Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan faksi Al Washliyah dilarang oleh Bupati Deli Serdang untuk memakainya.
Beberapa guru dan pelajar ditendang dari gedung jangan ada aktivitas belajar mengajarkan dalam gedung sekolah yang tetap bersengketa dengan Pemkab Deli Serdang.