Al-Washliyah Meminta Pengadilan Eksekusi Keputusan masalah Sekolah di Deli Serdang

Masalah gedung sekolah punya Pemkab Deli Serdang yang ada di atas tanah Al-Washliyah tetap terus jalan. Terkini, Pemkab Deli Serdang mengunci bangunan sekolah yang terdapat di daerah menggalang itu.
Ketua DPW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyebutkan faksinya sayangkan sikap Pemkab itu. Apalagi, ini hari adalah hari awal sekolah pada tahun tuntunan 2025-2026.

“Ini kan awal tahun tuntunan baru, semestinya jangan ada beberapa upaya untuk gagalkan aktivitas proses belajar mengajarkan yang diawali ini hari di gedung sekolah Al-Washliyah di Menggalang itu,” kata Dedi ke detikcom, Senin (14/7/2025).

“Dengan kehadiran mereka tempo hari pada hari Minggu, itu kan usaha untuk lakukan beberapa langkah supaya selanjutnya beberapa anak kita tidak dapat belajar di sana. Di mana hati nurani Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang menyaksikan jika beberapa anak kita ini ini hari yang semestinya senang belajar hadapi keadaan semacam ini,” paparnya.

Dedi selanjutnya minta supaya Pemkab Deli Serdang selekasnya menuntaskan proses hibah gedung ini. Ia pastikan Al-Washliyah akan bertahan karena tanah itu punya mereka.

“Kami akan berikan, jika ampai titik darah penghabisan Al-Washliyah akan bela hak-haknya, apa yang telah diturunkan perintis,” katanya.

Anggota DPD RI itu menyebutkan faksinya akan selekasnya ke pengadilan untuk mendaftar permintaan eksekusi bangunan sekolah itu. Dedi menyebutkan, telah ada keputusan Mahkamah Agung berkaitan masalah gedung tersebut.

“Seperti yang telah diperintah oleh keputusan Mahkamah Agung sebelumnya. Kami akan lakukan usaha supaya proses belajar mengajarkan beberapa anak kami dapat selekasnya jalan.” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *