Deliserdang dan Sekolah yang Disegel: Tidak berhasilnya Kepimpinan Berbasiskan Nurani

Apa yang sudah dilakukan Bobby ini sebenarnya benar-benar sederhana, buka lagi akses pendidikan yang sebelumnya sempat tertutup oleh tarik-menarik pemilikan asset. Tidak ada cara hebat, tidak harus ketrampilan hukum tingkat tinggi. Perlu keberanian memutuskan berbasiskan akal sehat dan kebutuhan public. Dan cara ini semestinya menjadi pukulan kepribadian untuk Pemkab Deliserdang, terutama Bupati dr. Ludin Tambunan karena untuk memperoleh Jalan keluar ini tidak membutuhkan kepandaian politik Tingkat tinggi muapun pendekatan hukum yang hebat tapi cukup keberanian untuk memakai akal sehat dan Nurani.

Bila memang si bupati cemas akan resiko hukum, tidakkah dia dapat berunding dengan barisan agen hukumnya? Atau, bila perlu, konsultasi dengan pemprov bahkan juga pusat? Sayang, yang diputuskan malah perlakuan represif, mengunci gedung sekolah, hentikan proses mengajar-belajar, dan memunculkan kegelisahan bahkan juga sakiti hati warga.

Kekesalan public makin dalam saat Pemkab Deliserdang, lewat Wakil Bupati Lomlom Suwondo, malah keluarkan pengakuan yang menyulut kemelut. Dia seakan mempertentangkan organisasi masyarakat Islam satu sama yang lain, menyepelekan posisi Alwasliyah yang terang adalah satu diantara organisasi masyarakat Islam paling besar dan paling tua di Sumatera Utara. Dia ialah sisi dari renyut sejarah dan sosial keislaman Sumatera Utara. Benar-benar ini ialah sebuah pendekatan yang tidak cuma salah secara norma, tapi juga beresiko dengan sosial-politik. Bila pimpinan tidak jeli dalam menjaga serasi, karena itu yang dipertaruhkan ialah kestabilan sosial tersebut.

Seorang bupati dan wakil bupati tidak cuma punya beberapa pencoblosnya. Dia ialah pimpinan semua warga. Saat seorang kepala wilayah tidak berhasil berlaku netral dan adil, bermakna dia sedang mengecilkan derajat kepimpinannya.

Kita memang pantas sedih karena mekanisme demokrasi yang mahal ini hasilkan pimpinan yang masih belum dewasa secara politik dan sosial. Pimpinan yang hidup dalam bayangan euforia kemenangan, tidak dalam kesadaran jika dia pimpin rumah besar namanya Deliserdang yang dapat bersebelahan beragam kelompok, agama, suku, mazhab, dan organisasi masyarakat.

Deliserdang, seperti umumnya wilayah lain, perlu pimpinan yang berpikir tenang, memiliki jiwa besar, dan sanggup menjadi penghubung antara komponen warga. Bukan pimpinan yang jadikan kedudukan untuk alat menyelesaikan masalah politik masa silam.

Bila pimpinan wilayah masih repot membagikan warga ke kotak teman dan kotak musuh, karena itu masa datang wilayah itu sedang ditaruhkan. Kita perlu lebih dari sekedar kepala wilayah, kita perlu seorang negarawan.

Berikut refleksi penting untuk kita. Jika mekanisme yang kita Yakin ini belum seutuhnya sanggup hasilkan pimpinan yang mempunyai kewarasan perasaan dan keterpihakan ke manfaat umat. Kita perlu lebih dari sekedar pimpinan yang pintar secara akademis. Kita perlu pimpinan yang pintar secara kepribadian. Yang tidak biarkan ego dan sakit hati individu mempertaruhkan kebutuhan masyarakat kecil, khususnya beberapa anak yang cuma ingin bersekolah.

Duduk Kasus Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang

Heboh siswa sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang belajar di luar gedung sekolah pada hari pertama masuk sekolah. Hal itu dikarenakan gedung sekolah mereka disebut disegel Pemkab Deli Serdang.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara membenarkan adanya penyegelan gedung sekolah Al-Washliyah yang dilakukan Pemkab Deli Serdang tersebut.

“Ya (gedung sekolah Al-Washliyah disegel Pemkab Deli Serdang),” kata Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara kepada detikcom, Senin (14/7/2025).

Sengketa gedung dan lahan di Galang tersebut mulai mencuat di masa pemerintahan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan. Untuk diketahui, gedung yang dipakai untuk sekolah tersebut memang milik Pemkab Deli Serdang, namun gedung itu berdiri di atas tanah milik Al-Washliyah.

Dedi mengaku pihak Pemkab menyegel gedung itu sejak Minggu (6/7/2025). Bahkan petugas Satpol PP turut diturunkan menjaga gedung sengketa tersebut. Pihak Pemkab juga meminta Al-Washliyah mengosongkan gedung itu.

“Kemarin hari Minggu, beberapa Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) serta aparat datang ke komplek gedung sekolah. Kemudian mereka meminta kepada pihak Al-Washliyah untuk mengosongkan dalam waktu dua hari gedung tersebut karena akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang,” imbuh Dedi.

Dedi mengakui, Pemkab Deli Serdang menyegel gedung tersebut dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam pakai pihak swasta.

Sayangkan Tindakan Pemkab
Dedi yang juga anggota DPD RI ini menyayangkan sikap Pemkab Deli Serdang yang menyegel gedung sekolah tersebut hingga para siswa jadi korban. Dedi menjelaskan, sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang bahwa gedung tersebut nantinya akan dihibahkan.

“Bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menghibahkan gedung tersebut untuk Al-Washilyah untuk keperluan pendidikan,” sebut Dedi.

Namun karena adanya tidakan penyegelan itu, ia menuding Pemkab Deli Serdang tidak serius.

“Menurut kami pihak Pemkab Deli Serdang tidak serius menyelesaikan proses hibah ini,” jelasnya.

Ia menegaskan seharusnya tidak ada upaya menggagalkan kegiatan proses belajar mengajar di hari pertama masuk sekolah.

“Ini kan mulai tahun ajaran baru, harusnya tidak boleh ada upaya-upaya untuk menggagalkan kegiatan proses belajar mengajar yang dimulai hari ini di gedung sekolah Al-Washliyah di Galang tersebut,” jeas Dedi.

Ia juga mempertanyakan hati nurani Pemkab Deli Serdang karena tega membuat para siswa tak bisa belajar di hari pertama masuk sekolah.

“Dengan hadirnya mereka kemarin di hari Minggu, itu kan upaya untuk melakukan langkah-langkah agar kemudian anak-anak kita tidak bisa belajar di situ. Di mana hati nurani Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melihat bahwa anak-anak kita ini hari ini yang harusnya gembira belajar dihadapkan dengan situasi seperti ini,” imbuhnya.

Perlawanan Al-Washliyah
Dedi memastikan pihaknya akan melawan dan memperjuangkan agar gedung itu bisa dihibahkan. Apalagi tanah yang di atasnya dibangun gedung tersebut merupakan milik Al-Washliyah.

“Kami akan sampaikan, bahwa ampai titik darah penghabisan Al-Washliyah akan membela hak-haknya, apa yang sudah diwariskan pendahulu,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mendaftarkan permohonan eksekusi bangunan sekolah itu ke pengadilan. Dedi juga mengatakan, terkait polemik gedung tersebut sebenarnya sudah ada putusan Mahkamah Agung.

“Sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh putusan Mahkamah Agung sebelumnya. Kami juga akan melakukan upaya agar proses belajar mengajar anak-anak kami bisa segera berjalan.” jelasnya.

Siswi Minta Tolong ke Prabowo
Salah satu siswi dari sekolah Ak-Washliyah tersebut juga mengutarakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto membantu menyelesaikan persoalan gedung tersebut.

“Pak Prabowo, Pak DPRD, tolong kami Pak. Kami sekolah ingin damai Pak,” kata siswi bernama Refa, Senin (15/7/2025).

Hal itu disampaikan Refa saat dikunjungi Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri. Refa bercerita, dia beserta pelajar lainnya sudah datang sejak pagi ke lokasi sekolah itu namun tidak diizinkan masuk oleh petugas dari Satpol PP yang menjaga sekolah.

“Kami dari pagi, kami nungguin nggak dibuka-buka gerbangnya Pak untuk sekolah Pak. Kami butuh belajar dengan tenang Pak,” ujarnya.

Dia mengaku gedung sekolahnya sering dilempar batu. Untuk itu, Refa kembali meminta pertolongan.

“Tiap hari kami digangguin Pak, dilempari seng kami pakai batu Pak. Tolong kami Pak,” ungkapnya.

Pembelaan Bupati Deli Serdang
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan juga sudah membuka suara terkait penyegelan gedung sekolah di Kecamatan Galang. Bupati mengklaim sekolah itu disegel atas kesepakatan bersama antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah.

“Yang menutup itu sekarang siapa? Gedung itu disegel oleh kedua belah pihak, disegel oleh pihak pemkab dan disegel oleh pihak Al-Washliyah, sampai proses hibah berlangsung. Yang melarang anak-anak Al-Washliyah masuk itu ya Al-Washliyah sendiri lah,” kata Asri Ludin kepada detikcom, Senin (14/7/2025) malam.

Pria yang akrab disapa Aci itu mengatakan, dalam perjanjian antara Pemkab Deli Serdang dengan Al-Washliyah, kedua belah pihak tidak boleh menggunakan gedung sekolah itu.

“Kan ada perjanjiannya itu, sekolah itu stanvas, tidak ada yang boleh masuk, masing-masing pihak menyegel. Jadi kenapa tiba-tiba Al-Washliyah mendatangkan anak-anaknya ke situ. Berarti mereka nggak beretikad baik dong,” ujarnya.

Dia menyebut, Pemkab sudah berniat untuk menghibahkan bangunan yang sebelumnya digunakan untuk SMP Negeri 2 Galang tersebut. Namun, proses hukum sebut Aci harus sesuai aturan hukum.

“Kami hanya bisa menghibahkan gedung itu bila mereka mematuhi ketentuan yang berlaku, Permendagri 19, apabila aset itu tidak dipakai lagi,” sebutnya.

“Kalau nunggu aset itu tidak dipakai, saya harus menamatkan dulu. Ada di situ kelas 2, kelas 3. Dan itu membutuhkan waktu 2 tahun. Dalam waktu 2 tahun saya siapkan lah sekolah pengganti,” sambungnya.