Pelajar sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Menggalang, Kabupaten Deli Serdang belajar dalam luar gedung sekolah di hari pertama masuk sekolah karena disebutkan gedung sekolah disegel Pemkab Deli Serdang. Instagram Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan juga digerebek warganet selesai penyegelan sekolah tersebut.
Amatan detikSumut di kotak kometar Instagram Asri Ludin, Selasa (15/7/2025), kelihatan beberapa puluh komentar di upload paling akhir Asri Ludin. Asri Ludin kelihatan seringkali membalasnya komentar warganet.
“Segel trus tu sekolah Al Washliyah..jadi bupati kok sukai memiara perselisihan..komunikasi buruk,,tidak bs ternyata anda mencari jalan keluar dan duduk bersama pengurus Al Washliyah?segel anda justru buat situasi semakin ribut,” begitu dicatat akun @rio_siregar30.
“Membuka segel sekolah Al washliyah.. Misalkan sekolah anak mu disegel cammana hatimu sebagai orangtua” tulis akun @m_r_lubis
Dikabarkan sebelumnya, ramai pelajar sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Menggalang, Kabupaten Deli Serdang belajar dalam luar gedung sekolah di hari pertama masuk sekolah. Hal tersebut karena gedung sekolah mereka disebutkan disegel Pemkab Deli Serdang.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara benarkan ada penyegelan gedung sekolah Al-Washliyah yang sudah dilakukan Pemkab Deli Serdang itu.
“Ya (gedung sekolah Al-Washliyah disegel Pemkab Deli Serdang),” kata Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara ke detikcom, Senin (14/7/2025).
Perselisihan gedung dan tempat di Menggalang itu mulai muncul di periode pemerintah Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan. Untuk dipahami, gedung yang digunakan untuk sekolah itu memang punya Pemkab Deli Serdang, tetapi gedung itu berdiri di atas tanah punya Al-Washliyah.
Dedi akui faksi Pemkab mengunci gedung itu semenjak Minggu (6/7). Bahkan juga petugas Satpol PP ikut di turunkan menjaga gedung perselisihan itu. Faksi Pemkab minta Al-Washliyah kosongkan gedung tersebut.
“Tempo hari hari Minggu, sejumlah Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) dan aparatur tiba ke komplek gedung sekolah. Selanjutnya mereka minta pada pihak Al-Washliyah untuk kosongkan dalam kurun waktu 2 hari gedung itu karena akan dipakai oleh SMP Negeri 2 Menggalang,” tambah Dedi.
Dedi mengaku, Pemkab Deli Serdang mengunci gedung itu dengan dasar Ketentuan Menteri Dalam Negeri yang larang gedung pemerintahan dipinjamkan gunakan faksi swasta.