Kepala Bappedalitbang: Ini Telah Telat!

LUBUK PAKAM – Ulur tarik ulasan Peraturan Umum Bujet(KUA) dan Fokus Plafon Bujet Sementara (PPAS) Peralihan Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah (P-APBD) Deli Serdang tahun 2025, tetap terus terjadi.

Document KUA-PPAS P-APBD Deli Serdang tahun 2025 yang disodorkan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dibalikkan DPRD Deli Serdang sama sesuai Surat Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang No.900.1.3/2583 tanggal 23 Juni 2025.

Berkaitan pengembalian document itu, Kepala Tubuh Rencana Pembangunan Wilayah, Riset dan Peningkatan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, Rabu (25/6/2025), menerangkan ketidaksamaan batas organisasi piranti wilayah (OPD) saat PPAS murni diberi tanda tangan batas OPD Ketentuan Wilayah (Perda) murni tahun bujet (TA) 2025 itu adalah tindak lanjut rekonsilasi/pembaruan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/643/KPTS/2024 mengenai Penilaian Perancangan Ketentuan Wilayah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang mengenai APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2025 dan Perancangan Ketentuan Bupati Deli Serdang mengenai Penjelasan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2025.

Hal itu sudah dilaksanakan ulasan di antara Tubuh Bujet (Banggar) DPRD Deli Serdang dengan Team Bujet Pemerintahan Wilayah (TAPD) Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan tindakan Keputusan Pimpinan DPRD Deli Serdang No.18 Tahun 2024 mengenai Pembaruan Hasil Penilaian Ranperda Kabupaten Deli Serdang mengenai APBD Deli Serdang TA 2025 dan Perancangan Ketentuan Bupati Deli Serdang mengenai Penjelasan APBD Deli Serdang TA 2025.

“Berkaitan dengan hal tersebut, ketidaksamaan batas OPD tidak pas kembali untuk diulas, karena masalah itu dapat diulasn bersama di antara faksi eksekutif dan legislatif,” kata Kepala Bappedalitbang.

Selanjutnya diterangkan Kepala Bappedalitbang, ingat ada ketentuan waktu yang ditetapkan dalam Surat Selebaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.900.1.1/640/SJ mengenai rekonsilasi arah peraturan pembangunan wilayah lewat peralihan gagasan kerja pemda dan peralihan APBD TA 2025, dalam poin 4 (empat) huruf e mengatakan, ulasan Perancangan Peralihan KUA dan Peralihan PPAS di antara kepala wilayah bersama DPRD buat mendapat persetujuan bersama, dilakukan pada minggu ke-2 bulan Juni tahun 2025 untuk kabupaten/kota.

“Menurut kami, ketetapan itu telah terlintasi karena berdasar rapat pleno paling akhir DPRD, tanggal 23 Juni 2025 dan rapat Tubuh Permufakatan (Bamus) paling akhir tanggal 20 Juni 2025

Zikir dan Doa Bersama Hari Jadi ke-79 Deli Serdang: Damai dalam Kebhinekaan, Kuat dalam Kebersama-samaan

LUBUK PAKAM – Peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang bukan sekedar kegiatan rutin tahunan, tapi juga momen refleksi atas perjalanan panjang Deli Serdang.

Tujuh puluh 9 tahun bukan waktu yang cepat. Dalam waktu itu, Deli Serdang sudah lewat banyak dinamika, rintangan dan perolehan karena perjuangan beberapa perintis dan kontributor semua komponen warga.

“Deli Serdang ialah karunia dari Allah SWT yang pantas kita sukuri. Sebuah kemampuan yang tumbuh dalam keanekaragaman etnis, agama dan budaya, tetapi malah dalam ketidaksamaan itu kita temukan kemampuan, persatuan, toleran dan semangat bergotong-royong sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Berikut muka Deli Serdang sebenarnya: damai dalam kebhinekaan, kuat dalam kebersama-samaan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS ditemani Ketua I Sektor Pembimbingan Watak Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, pada Zikir dan Do’a Bersama Peringatan Hari Jadi Ke-79 Kabupaten Deli Serdang di Mushola Agung Sultan Thaf Cahaya Basarsyah, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (26/6/2025).

Zikir dan doa bersama itu adalah peluang untuk bergabung dan bermunajat meminta bantuan pertolongan dan pelindunganNya. Berdoa supaya Kabupaten Deli Serdang selalu ada dalam luapan karunia dan ridanya, dijauhkan dari semua bencana dan diberkahi dalam tiap cara pembangunan.

“Zikir dan doa bersama ini adalah sisi dari usaha religius kita untuk perkuat fondasi kepribadian dan beberapa nilai spiritual untuk merealisasikan Deli Serdang yang damai, bermoral dan bermartabat,” sebutkan Wabup.

Topik peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang, “Merealisasikan Deli Serdang Lewat Pengadaan Servis Public yang Pas Untuk Warga”, benar-benar berkaitan dengan arah peraturan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang tetap memprioritaskan visi sehat servis publiknya direalisasikan lewat program favorit cepat, terbuka dan gampang sebagai standard servis public yang didorong dengan masif dan lengkap.

Lewat program CTM, Pemkab Deli Serdang ingin pastikan tiap warga tanpa kecuali, memperoleh akses servis pemerintah yang efisien, terbuka dan tidak berbelit.

“Ini tidak cuma masalah percepat birokrasi, tapi juga masalah membuat keyakinan public dan membuat tata urus pemerintah yang professional, akuntabel dan responsive pada keperluan warga,” tegas Wabup.

Searah dengan itu, Pemkab Serdang terus meluaskan capaian servis lewat program Servis Administrasi Terintegrasi Kecamatan Komplet dan Electronic (Paten kali).

Sekarang ini, Paten Kali sudah diaplikasikan di 21 kecamatan. Di depan, akan selekasnya diperkembangkan pada tingkat kelurahan. Bahkan juga, dua kelurahan sedang dipersiapkan sebagai pilot proyek. Sebagai cara nyata untuk pastikan servis yang dekat sama warga. Bukan hanya stop pada tingkat kecamatan, tetapi sentuh secara langsung keperluan warga pada tingkat kelurahan dan dusun.

Oleh karenanya, Wabup ajak semua warga untuk selalu memupuk semangat persatuan, berpadu dalam keanekaragaman, ikhlas dalam dedikasi dan tulus dalam layani untuk perkembangan Deli Serdang.

“Saya ingin ajak semua komponen warga untuk selalu bergandengan tangan, sama-sama memperkuat dan menjaga beberapa nilai mulia yang sudah diturunkan beberapa perintis kita. Karena semuanya ialah tanggung-jawab kita untuk melanjutkan perjuangan itu dengan semangat kebersama-samaan,” mengajak Wabup.

Awalnya, Pendamping Pemerintah Kesejahteraan Masyarakat, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP dalam laporannya sampaikan, aktivitas sama dilakukan di beberapa tempat dan beberapa rumah beribadah, seperti mushola mushola gereja, vihara, kuil, pura, beberapa kantor pemerintahan atau swasta, beberapa sekolah dan madrasah dan ponpes di daerah Deli Serdang.

“Terhitung mulai ini hari sampai tanggal 30 Juni 2025 mendatang. Mudah-mudahan dengan zikir dan doa bersama ini Allah SWT memberikan kenyamanan, kemakmuran untuk Kabupaten Deli Serdang dan merealisasikan Deli Serdang sehat, pintar, sejahtera, spiritual dan berkesinambungan,” kata Pendamping Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat.

Ikut datang di peluang itu, Buya Prof Dr KH Amiruddin MS MA PhD; Sekretaris Wilayah, H Timur Tumanggor SSos MAP; Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Boya Timur Tumanggor, beberapa staff pakar, pendamping, pimpinan organisasi piranti wilayah (OPD) dan yang lain.